Sabtu, 10 November 2012

PANITIA QURBAN

Ketika mobil kami melaju di daerah Tomo, tiba-tiba Hp-ku berbunyi ada panggilan dari istriku, dia mengabarkan bahwa dalam rapat pembentukan panitia qurban tahun ini (akhir Oktober 2012) aku diminta jadi ketua panitia.  Memang malam ini seharusnya aku menghadiri undangan dari DKM untuk pembentukan panitia qurban bulan depan, tapi karena aku harus pergi mendampingi temen-temen YBM ke daerah Majalengka, sekaligus aku juga akan meninjau kantor-kantor di daerah sana, maka sore tadi aku harus berangkat.  Yang ikut rapat di Mesjid, istriku saja sebagai ketua Majlis Taklim.

Dikabari seperti itu otakku langsung berputar, kayanya melihat kesibukan pekerjaan akhir-akhir ini, aku gak mungkin bisa menyisihkan waktu yang cukup untuk jadi panitia qurban.  Tapi tidak mungkin juga menolak tugas dari pengurus DKM.  Maka aku bilang pada istriku, tolong disampaikan bahwa pada dasarnya aku bersedia, tapi jangan jadi ketua, cukup sebagai wakil ketua saja.  Dan rupanya pengurus DKM menyetujui usulan tersebut.

Terus terang, walaupun aku termasuk jamaah mesjid yang aktif, baik dalam panitia pembangunan mesjid maupun jamaah sholat, tapi kalau untuk urusan qurban, aku belum pernah ikut partisipasi.  Soalnya suka agak malu, karena aku tidak pernah qurban di sini, setiap tahun aku qurban di desaku demikian juga istriku qurban di desanya.  Menurut pertimbangan kami, di desa-desa kami  jauh lebih banyak orang-orang yang membutuhkan daging qurban.  Umumnya di desa-desa itu yang qurban sedikit tetapi orang yang butuh daging qurban banyak.  Sedangkan kalau di daerah perkotaan, umumnya yang qurban sudah cukup banyak.

Tulisan ini aku maksudkan untuk memberikan gambaran kepada orang-orang yang tiba-tiba ditunjuk jadi panitia qurban. Walaupun mungkin tidak semuanya cocok, tetapi barangkali dapat dijadikan sebagai salah satu bahan referensi.

Kami bergerak mulai dari pencarian hewan qurban, agar didapatkan harga yang bersaing maka kami langsung mencari sumber ternak dari tempat penggemukan sapi.  Kebetulan di lingkunganku ada pensiunan yang sekarang bersama teman-temannya mengisi waktu pensiun dengan mengembangkan penggemukan sapi.  Ketika harga di pasaran berkisar Rp. 40.000,- per kilogram berat hidup sapi, kami diberikan harga cukup miring yaitu Rp. 35.000,- per kilogram.  Kami cari sapi-sapi dengan berat antara 330 - 340 Kg, lalu sapi-sapi tersebut kami indent 8 ekor sapi dengan mencatat ear tag nya (ear tag adalah tanda nomor sapi yang biasanya dipasang di telinga, untuk kepentingan pencatatan di sebuah peternakan).  Waktu kami memesan sapi, jarak waktu ke idul Adha adalah 20 hari lagi, dengan pertambahan berat badan sekitar 1,0 s.d 1,2 kg per hari, maka diperkirakan berat saat dipotong idul Adha adalah sekitar 350 - 360 Kg.

Disepakati bahwa harga yang berlaku adalah harga waktu itu dengan mengalikan antara berat badan hidup sapi saat penimbangan dengan harga kesepakatan Rp. 35.000,-. Jadi harga sapi  yang kami pesan dengan berat badan antara 330 s.d. 340 Kg harganya adalah Rp. 11,55 juta s.d. 11,9 juta.  Lalu dibebankan biaya pemeliharaan selama 20 hari per hari Rp, 25.000,- sebesar Rp. 500.000,- sehingga total harga sapi adalah sekitar Rp. 12,05 juta s.d.   Rp. 12,4 juta.  Berdasarkan harga sapi tersebut maka ditentukan besarnya uang qurban bagi jamaah yang akan berqurban di mesjid adalah Rp. 1.850.000,- dengan perhitungan satu ekor sapi adalah untuk 7 orang jamaah qurban, maka besarnya adalah Rp. 12,95 juta. Atau selisih Rp. 550 ribu s.d. Rp. 900 ribu dengan harga sapi yang dibeli, dimana kelebihan harga tersebut digunakan untuk biaya pemotongan.  Biaya pemotongan sendiri sebesar Rp. 350 ribu per ekor termasuk menguliti dan membersihkan jeroan, sedangkan sisanya untuk keperluan operasional khususnya saat pemotongan maupun pendistribusian.

Kepada jamaah diberikan alternatif apakah mau menggunakan sapi yang sudah dipesan oleh panitia atau mau membawa sendiri hewan qurban dengan tambahan biaya Rp. 700 ribu per ekor sapi dan Rp. 50 ribu per ekor domba atau kambing.  Dan Alhamdulillah ke 8 sapi yang dipesan panitia semuanya dibeli jamaah mesjid, serta ada tambahan seekor sapi dan 21 ekor kambing/domba.   Sehingga total hewan qurban yang dipotong adalah 9 ekor sapi dan 20 ekor domba/kambing.

Kepanitian komplit kami bentuk dua minggu menjelang hari H, dimana seksi-seksi yang diperlukan antara lain :
  1. Seksi penerimaan hewan qurban, adalah seksi yang bertanggung jawab atas penerimaan hewan qurban ataupun pendaftaran jamaah yang mau berqurban.  Termasuk mencatat bagian daging yang sebelah mana yang harus diserahkan kembali kepada jamaah yang qurban.
  2. Seksi pengadaan hewan qurban, adalah seksi yang mengurus pengadaan hewan qurban, yaitu mengantisipasi tambahan hewan qurban diluar 8 ekor api yang telah dipesan.
  3. Seksi pemeliharaan hewan qurban, adalah seksi yang bertanggung jawab mengawasi, memberi makan, dan memeliharan hewan qurban sejak hewan qurban diterima oleh panitia qurban sampai dengan hari pemotongan.
  4. Seksi pemotongan, adalah seksi yang bertugas melakukan pemotongan hewan qurban dan bertanggung jawab trhadap kebenaran atau kesesuaian nama jamaah qurban dengan hewan qurban.
  5. Seksi pencacahan, adalah seksi yang bertanggung jawab memisahkan daging dari tulang (setelah daging dikuliti oleh pihak jagal yang disea tersendiri), serta memotong-motong daging dan tulang menjadi potongan kecil-kecil.
  6. Seksi penimbangan, adalah seksi yang memastikan kebenaran timbangan daging maupun tulang untuk dimasukan ke dalam plastik dengan berat yang tekah disepakati.
  7. Seksi pengumpulan kulit, kepala, dan kaki,  adalah seksi yang bertanggung jawab terhadap keberadaan kulit, kepala, dan kaki, sehingga dapat dibagikan kepada yang berhak.  Karena rawan dibawa oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
  8. Seksi perlengkapan, adalah seksi yang menyediakan tempat baik untuk pemeliharaan hewan qurban (tiang untuk mengikat hewan, tempat makan) maupun tempat pemotongan (tenda dan alas plastik), alat distribusi, alat komunikasi, plastik daging, dll.
  9. Seksi keamanan, adalah seksi yang mengamankan lokasi tempat pemotongan dan pencacahan daging agar tidak terganggu oleh orang diluar panitia yang telah ditentukan.
  10. Seksi pendistribusian untuk syohibul qurban, adalah seksi yang bertanggung jawab untuk mengambil daging qurban sesuai pesanan syahibul qurban dan menyerahkan jatah daging tersebut kepada syahibul qurban.
  11. Seksi pendistribusian untuk mustahiq, adalah seksi yang memastikan bahwa seluruh mustahiq baik yang tercaat di RT, atapun mustahiq yang datang termasuk panitia, dapat kebagain hewan quran seara merata.
  12. Seksi konsumsi, adalah seksi yang menyediakan konsumsi untuk panitia berupa sarapan pagi dan makan siang.
  13. Seksi kebersiha, adalah seksi yang melakukan pembersihan tempat pemotongan ataupun tempat pencacahan sehingga setelah selesai acara kembali bersih seperti sedia kala.
Titik-titik kritis yang perlu diperhatikan, pertama dalam hal penetapan mustahiq, apalagi di daerahku banyak kos-kosan sehingga sulit dbedakan antara sebuah bangunan rumah yang dihuni oleh satu keluarga dibandingkan dengan sebuah bangunan rumah yang dihuni oleh 10 keluarga.  Diputuskan bahwa mustahiq yang dibagi adalah seluruh warga di wilayah RW 17 dan RW 26 yang sudah berkeluarga.  Tanggung-jawab yang menentukan adalah ketua RT masing-masing.

Titik kritis kedua adalah menentukan berapa jumlah daging yang akan didistribusikan per paket, yaitu jumlah daging qurban dibagi dengan jumah paket yang akan dibuat (sesuai jumlah mustahiq, panitia, da lain-lain), sehingga jumlahnya akan cukup dan merata. Sebagai patokan jumlah daging adalah sekitar 30 sd 35% dari berat hidup, hal tersebut lebih kecil dari standar rumah pemotongan hewan (RPH) mengingat tenaga yang memisahkan daging dari tulang tidak seahli petugas RPH, jadi masih banyak daging tersisa di tulang.

Titik kritis ketiga adalah menentukan jenis daging yang akan dikembalikan kepada syahibul qurban, mengingat biasanya ada permintaan tertentu syahibul qurban misalnya minta paha kanan, dll. harus dicatat dengan jelas dan dipastikan bahwa memang berasal dar hewan qurbannya.  Petugas tersebut harus segera mendahulukan pembagian daging qurban kepada syahibul qurban agar tidak tertukar hewan yang dipotongnya.  Pastikan daftar nama syahibul qurban masih ada dan tercatat bersama hewan qurban sampai dengan seluruh syahibul qurban mendapatkan daging qurban. Menurut pak ustadz dalam riwayat diceritakan bahwa daging qurban itu dibagi menjadi  sebagian untuk disimpan, sebagain untuk di bagi-bagikan, dan sebagian lagi untuk dimakan.  Jadi akan lebih utama apabila syahibul qurban memakan sebagian kecil daging hewan qurbannya.

Titik kritis keempat adalah dalam hal penetuan panitia.  Kenapa panitia menjadi titik kritis ? ternyata kalau tidak dibatasi, semua ingin jadi panitia karena sudah menjadi kebiasaan dalam manajemen qurban bahwa panitia akan mendapat jatah daging.  Kami panitia inti terpaksa harus membuat tanda panitia khusus dan dibatasi hanya menerima panitia sebanyak 100 orang.

Titik kritis kelima dan ini adalah merupakan hal yang paling rawan yaitu dibidang pendistribusian untuk masyarakat miskin yang hadir menunggu daging qurban.  Hal ini mungkin tidak terjadi di semua tempat, tetapi akan banyak terjadi di wilayah sub urban seperti di tempatku.  Ketika menjelang jam 12-an mulai banyak orang berkerumun meminta daging qurban, dan kerumunan semakin lama semakin membesar dan cenderung sulit diatur. Mengantisipasi hal tersebut, maka seksi keamanan dibantu dengan Satpam Komplek meminta agar mereka berbaris dua-dua, lalu dihitung kira-kira ada 180 orang........dan ternyata setelah dibagikan walaupun dengan pengawasan yang ketat, 250 jatah daging masih belum cukup. Ternyata orang yang sudah dapat jatah akan segera lari memutar dan ngantri kembali di belakang.

Alhamdulillah walaupun dengan banyak teriakan dicampur makian, titik kritis ini dapat dilewati dengan selamat. Dan sebagai panitia, aku dan istriku pulang masing-masing menenteng satu jatah daging qurban.......hehehe.....lumayan.......nyate yuk.

 (salam hangat dari kang sepyan)